"Kementerian Agama hari ini juga merupakan lembaga yang telah berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama adalah jalan tengah yang sehat bagi pemeluk agama di Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan perubahan nomenklatur bukan hanya sebatas perubahan istilah belaka. Perubahan tersebut diperjuangkan atas usulan umat Kristen untuk sebuah hasil yang baik.
"Perubahan tersebut sesungguhnya menempatkan kekariban nama atau istilah menjadi penting, sebagai ekspresi umat dalam meyakini apa yang dijalani," katanya. dilansir antaranews.com