CARAPANDANG - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.
Ia berharap melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 triliun pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” ujarnya.