CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di media sosial soal gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16,25 juta per bulan. Ia menegaskan besaran tersebut terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan pembahasan pemerintah.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya... Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai," ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Purbaya, skema pengupahan untuk posisi ini masih dalam tahap finalisasi dan kemungkinan besar akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah, meski ia mengaku belum menerima angka final.
"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya.
Isu gaji fantastis yang viral di media sosial merinci komponen penghasilan manajer KDKMP mencapai Rp16,25 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, dan uang transportasi Rp1 juta.
Purbaya memastikan komponen maupun nominal yang tertera dalam isu tersebut belum pernah diputuskan secara resmi.