Selain itu disepakati pula pembentukan Posko Data Desa Pascabencana yang wajib dipantau secara rutin dan melaporkan perkembangan setiap hari paling lambat pukul 16.00 WIB. Alur pelaporan juga diperjelas dengan mengoptimalkan peran TPP dalam pendataan dan verifikasi di tingkat desa.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, seluruh peserta rapat sepakat estimasi kerugian di setiap provinsi terdampak harus segera disusun dan seluruh upaya pemulihan diarahkan melalui rencana aksi yang terstruktur dan terkoordinasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendes PDT, khususnya BPI, untuk memastikan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera berjalan efektif, terintegrasi, serta berorientasi pada kebutuhan nyata desa dan masyarakat.
Kemendes Perkuat Data Desa Optimalkan Pemulihan Usai Bencana Sumatera
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat data desa melalui sinkronisasi dan integrasi guna memastikan pemulihan di wilayah terdampak bencana Sumatera berjalan tepat sasaran, optimal, serta mencegah tumpang tindih penyaluran bantuan.