CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25 juta kepada 44 seniman penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.
AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan Kemendikbudristek setiap tahun sebagai apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas maupun lembaga yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
“Penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan dan dalam hal ini maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Selasa.
Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.
Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi, tahun ini Kemendikbudristek juga memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.