Beranda Warta Kementerian Kemendikdasmen Berikan Relaksasi Penggunaan Dana BOSP untuk Menjamin Layanan Pendidikan 2026

Kemendikdasmen Berikan Relaksasi Penggunaan Dana BOSP untuk Menjamin Layanan Pendidikan 2026

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di satuan pendidikan.

0
Istimewa

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan bahwa layanan pembelajaran bagi peserta didik tidak terganggu. Sekolah harus tetap dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar secara optimal. Oleh karena itu, relaksasi penggunaan Dana BOSP ini diberikan sebagai langkah transisi agar sekolah tetap memiliki dukungan yang memadai bagi guru dan tenaga kependidikan yang berperan langsung dalam proses pendidikan,” ujar Menteri Mu’ti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia, sekaligus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam penganggaran pendidikan secara berkelanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here