Pemerintah juga menjajaki kolaborasi dengan platform digital seperti YouTube dan Google untuk memperkuat ekosistem kreator digital, termasuk melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi.
Beranda
Warta Kementerian
Kemenekraf Resmi Masukkan AI dan Konten Kreator ke dalam 21 Subsektor Ekraf
Kemenekraf Resmi Masukkan AI dan Konten Kreator ke dalam 21 Subsektor Ekraf
Penambahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rindekraf 2026-2045, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.