Henry mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpotensi menciptakan kemiskinan baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah situasi ekonomi yang tidak baik-baik saja.
Penolakan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lintas komisi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan penting untuk mencari solusi yang komprehensif dalam memastikan kesejahteraan petani tembakau.
Menurutnya, petani tembakau merupakan pihak yang terdampak dari aturan plain packaging karena kemungkinan menurunnya serapan hasil panen dari pabrik-pabrik pengolahan tembakau.
Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyatakan kurang sepakat dengan wacana tersebut.
"Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) dalam Rancangan Permenkes yang diambil dari aturan FCTC yang telah berlaku di beberapa negara, tentu saya kurang sepakat. Karena dari segi industri ini tentu kurang menguntungkan," ujarnya, dikutip dari Media Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendorong adanya dialog lintas sektoral agar kebijakan yang diambil tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan kesehatan.
Kemenkes diminta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh karena belum ada sektor lain yang mampu menyerap tenaga kerja seperti Industri Hasil Tembakau (IHT).
Data Kementerian Pertanian menunjukkan sektor budidaya tembakau menghidupi hampir 500.000 kepala keluarga atau sekitar 1,8 juta hingga 2 juta orang yang terlibat langsung di lapangan.