Beranda Warta Kementerian Kemensos Perkuat Komitmen Perbaikan Mekanisme Penyaluran Bansos

Kemensos Perkuat Komitmen Perbaikan Mekanisme Penyaluran Bansos

Kemensos RI merespons dengan cepat hasil temuan BP) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022, dengan memperkuat komitmen dalam perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

0
Kemensos RI merespons dengan cepat hasil temuan BP) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022, dengan memperkuat komitmen dalam perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Sebagai bentuk langkah nyata dalam perbaikan data, Kemensos mengambil langkah cepat terkait 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) penerima bansos sembako, yang beberapa diantaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Informasi tersebut diketahui dari hasil deteksi sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada bulan Januari lalu.

Pada basis data Kemensos, KPM tersebut terverifikasi sebagai orang miskin dengan berbagai status, di antaranya petugas kebersihan, buruh, dan lain sebagainya.

Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Kita akan tutup dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan mengajukan komplain ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujar Mensos.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas penguatan sistem pencegahan korupsi di Kemensos terkait bansos ini.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ,Pahala Nainggolan menempatkan Kemensos di posisi atas dari 76 kementerian atau lembaga yang memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here