Beranda Umum Kemensos Perluas Layanan Reaktivasi BPJS PBI hingga ke Desa dan Kelurahan

Kemensos Perluas Layanan Reaktivasi BPJS PBI hingga ke Desa dan Kelurahan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

0
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

CARAPANDANG - Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas titik layanan reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif. Layanan yang sebelumnya hanya tersedia di dinas sosial (Dinsos) tingkat kabupaten/kota, kini akan ditambahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Seperti dikutip dari Kumparan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

“Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos. Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” ujarnya dalam rapat dengan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Selain perluasan lokasi, Kemensos juga menyiapkan skema reaktivasi otomatis bagi 106.000 peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius.

Penyakit tersebut mencakup jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

“Reaktivasi otomatis ini agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” tegas Gus Ipul.

Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan untuk mempercepat proses reaktivasi.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa seluruh penetapan penerima bantuan iuran PBI berasal dari usulan pemerintah daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here