Beranda Warta Kementerian Kemensos Ungkap Alasan Perubahan Data Penerima BPJS PBI: 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover

Kemensos Ungkap Alasan Perubahan Data Penerima BPJS PBI: 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover

Evaluasi menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.

0
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

CARAPANDANG - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan adanya ketimpangan serius dalam penyaluran bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan, yang mendorong pemerintah melakukan perubahan dan realokasi data.

Evaluasi menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.

Seperti dikutip dari Kumparan, Gus Ipul menyatakan bahwa data tahun 2025 menunjukkan kondisi di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Perubahan data dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni PP 76/2015 dan PP 101/2012, di mana Kemensos berwenang menetapkan perubahan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sebelum didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih ada penduduk dari desil 1 hingga 5 (kelompok berpenghasilan rendah) yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian dari desil 6 hingga 10 (kelompok berpenghasilan lebih tinggi) masih tercatat sebagai penerima.

"Jumlah warga miskin yang belum tercover PBI JK mencapai lebih dari 54 juta jiwa, sementara penerima dari kelompok Desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai lebih dari 15 juta jiwa," paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here