Beranda Suara Senayan Tentang BPJS PBI, DPR-Pemerintah Buat 5 Kesepakatan

Tentang BPJS PBI, DPR-Pemerintah Buat 5 Kesepakatan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri tersebut menghasilkan keputusan krusial.

0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

CARAPANDANG - Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah untuk membahas polemik kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif. Dari pertemuan tersebut, disepakati lima poin kesepakatan, dengan jaminan utama bahwa layanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI akan tetap berjalan selama tiga bulan mendatang.

Seperti dikutip dari Kumparan, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri tersebut menghasilkan keputusan krusial.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco, Senin (9/2/2026).

Kesepakatan kedua adalah bahwa dalam tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru.

Poin ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran jaminan kesehatan dalam APBN agar tepat sasaran dan berbasis data akurat.

Keempat, BPJS Kesehatan diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan PBI.

Kelima, kedua pihak sepakat terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional menuju ekosistem satu data terpadu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here