CARAPANDANG - Kementerian Pariwisata RI menjajaki peluang peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan untuk memajukan sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea Chae Hwi Young di sela The 13th APEC Tourism Ministerial Meeting (TMM13) di Makau SAR, Tiongkok, pada 27 Juni 2026.
Menurut siaran pers kementerian yang dikonfirmasi pada Senin, area kerja sama yang dibahas dalam pertemuan itu mencakup penguatan promosi bersama Korea Tourism Organization (KTO) dan para agen perjalanan serta pengembangan wisata minat khusus gastronomi.
"Dengan kesamaan visi dalam kerangka APEC dan UN Tourism, Indonesia dan Republik Korea memiliki peluang besar untuk membawa kerja sama pariwisata ke tingkat yang lebih maju dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara," kata Wiidyanti.
Ia berharap pertemuannya dengan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea Chae Hwi Young bisa membuka peluang peningkatan kerja sama kedua negara dalam pengembangan pariwisata dan sektor strategis yang lain.
Widiyanti juga menyampaikan bahwa Republik Korea merupakan salah satu sumber wisatawan mancanegara bagi Indonesia.
Dia menyambut baik kebijakan Pemerintah Republik Korea menerapkan pembebasan sementara dari persyaratan visa bagi rombongan wisatawan Indonesia yang mengunjungi negaranya mulai 28 Mei 2026.