CARAPANDANG.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan pihaknya menjalankan skema pembelian pesawat tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industries melalui pinjaman luar negeri.
Hal tersebut dikatakan pihak Kemenhan merespon soal isu Indonesia membeli pesawat tempur generasi ke lima tersebut dari Turki.
"Untuk KAAN, sudah ada kontrak awal dalam jumlah terbatas yang saat ini masih dalam proses aktivasi melalui mekanisme pinjaman luar negeri (PLN) bersama Kementerian Keuangan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut sekaligus membenarkan bahwa Indonesia secara resmi telah meneken kontrak awal untuk rencana pembelian pesawat tempur KAAN.
Menurut informasi yang beredar, Indonesia akan membeli 48 unit pesawat jet tempur KAAN dan dikabarkan mulai dikirim pada 2032 mendatang.
Saat ditanya hal terkait hal tersebut, Rico belum bisa menjelaskan secara rinci. Dia juga tidak menjelaskan berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membeli pesawat tempur itu.
"Pengadaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan TNI," tutup dia.
Beredar informasi bahwa Indonesia menyepakati pembelian 48 pesawat tempur KAAN. Informasi itu diunggah akun instagram khusus informasi bidang pertahanan @isdsindonesia.