Beranda Warta Kementerian Kemkominfo Butuh Anggaran Rp486 Miliar di 2025

Kemkominfo Butuh Anggaran Rp486 Miliar di 2025

Anggaran ini digunakan untuk layanan cloud pemerintah, agar melayani 53 instansi dengan lebih dari 11 ribu aset virtual.

0
Anggaran ini digunakan untuk layanan cloud pemerintah, agar melayani 53 instansi dengan lebih dari 11 ribu aset virtual.

CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membutuhkan anggaran sebesar Rp486 miliar pada 2025. Anggaran ini digunakan untuk layanan cloud pemerintah, agar melayani 53 instansi dengan lebih dari 11 ribu aset virtual.

Kemkominfo terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan Layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, mencakup penguatan arsitektur sistem. Perbaikan lingkungan backup, keamanan, tata kelola, peningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS juga menjadi fokus utama.

"Saat ini, PDNS memerlukan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia Rp257 miliar. Ini berarti operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran," kata Wamen Kominfo Nezar Patria, Selasa (24/9/2024).

"Untuk tahun 2025, baru tersedia Rp27 miliar atau sekitar 5,6 persen. Kondisi ini berisiko mengganggu kelancaran layanan,” ujarnya.

Kemkominfo juga tengah menyelesaikan pembangunan Pusat Data Nasional 1 di Cikarang, Jawa Barat. Ia mengatakan hingga 15 September 2024, pembangunan PDN 1 telah mencapai 83 persen, dan ditargetkan selesai Oktober 2024.

“Dengan uji coba operasional pada November hingga Desember, PDN 1 direncanakan beroperasi penuh pada Januari 2025. Dengan keterlibatan BSSN dalam desain ICT dan keamanan siber,” ucapnya.

Nezar menekankan, arti penting kolaborasi dan dukungan anggaran. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan PDNS dan pembangunan PDN.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here