Badan Bahasa bersama Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya mendukung program kebahasaan dan kesastraan. Sinergi akan terus dilakukan dengan pemerintah daerah, komunitas literasi, dan sektor pendidikan. Diseminasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun budaya berbahasa yang sehat. “Dengan kolaborasi yang kuat, bahasa Indonesia akan semakin mendunia, bahasa daerah tetap lestari, dan literasi nasional semakin kokoh,” pungkas Hafidz.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai simbol persatuan dan diplomasi. Menurutnya, pencapaian sebagai bahasa resmi UNESCO patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar pelestarian bahasa daerah tidak dilupakan.
Hetifah menyoroti kondisi bahasa daerah di Indonesia. Dari 718 bahasa yang dipetakan, sebagian besar terancam punah. Kalimantan Timur termasuk wilayah yang kaya akan bahasa daerah, tetapi juga menghadapi risiko serupa. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam pewarisan bahasa. “Bahasa daerah harus diajarkan sejak dini, terutama di rumah,” ujar Hetifah.
Ia menekankan bahwa generasi muda tidak boleh kehilangan koneksi dengan akar budaya mereka. Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat menjaga warisan budaya dengan penuh kesadaran.