Beranda Edukasi Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal

Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal

Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pengaturan pembelajaran sesuai situasi lokal.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memastikan bahwa layanan Pendidikan dan pembelajaran di daerah terdampak bencana tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, kesejahteraan psikologis, dan keberlanjutan proses belajar murid. Kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah serta tingkat kerusakan sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pengaturan pembelajaran sesuai situasi lokal. “Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” ujarnya di Jakarta (10/12).

Menteri Mu'ti menuturkan jika di daerah terdampak, berbagai pola pembelajaran telah diterapkan, mulai dari pembelajaran dengan sistem bergilir (shift) pagi atau siang, pembelajaran daring, penggabungan atau peminjaman sekolah lain, hingga pembelajaran di tenda darurat yang telah disediakan. Selain itu, penentuan mekanisme tes semester juga dapat dilakukan secara fleksibel. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here