Beranda Berita Keracunan MBG di Bogor, BGN Bakal beri Label Batas waktu Konsumsi

Keracunan MBG di Bogor, BGN Bakal beri Label Batas waktu Konsumsi

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan label batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk merespons kasus keracunan yang masih terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang terbaru di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

0
Keracunan MBG di Bogor, BGN bakal beri label batas waktu konsumsi

"Kami memberikan kesempatan terakhir sampai tanggal 10 Agustus untuk melengkapi SLHS ini, diurus di dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota, dan saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi apabila diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota," ujar dia.

Mas Dar menegaskan, SLHS bukan syarat administrasi, melainkan syarat utama. Apabila dapur MBG kemudian ditemukan tidak layak, maka akan diberikan nilai nol dan ditangguhkan atau suspend secara permanen.

"Jadi, mau sebagus apapun, kalau ternyata secara higienitas dan sanitasinya itu tidak layak, maka harus di-suspend permanen. Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis yang kemungkinan akan kami umumkan, berapa yang pasti kami tutup permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi," ucap Mas Dar.

Ia menegaskan, keselamatan penerima manfaat MBG menjadi prioritas utama, oleh karena itu, persyaratan SLHS menjadi mutlak agar tidak membahayakan generasi masa depan bangsa Indonesia.

"Kalau SLHS ini tidak dilengkapi, maka akan membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita. Namun, ini ada beberapa kesulitan juga dari beberapa mitra yang sudah mengurus, kemudian ada juga kecepatan yang berbeda-beda dari penanganan atau respons dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota," tuturnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here