3. Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru dengan alokasi anggaran Rp13,2 triliun, yakni ; 1). Tunjangan Profesi bagi guru non-ASN @Rp2 juta untuk untuk lebih dari 785 ribu guru. 2). Bantuan subsidi upah (BSU) @ Rp300 ribu bagi 253 ribu guru PAUD nonformal non-ASN. 3). Fasilitasi pengembangan karir S1/D4 menjangkau 16.197 guru dan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 804 ribu. 4). Insentif guru non-ASN @Rp300 ribu per bulan, mulai Juni 2025 diberikan selama 7 bulan. Jadi setiap guru dapat Rp2,1 juta yang disalurkan mulai Agustus-September 2025.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) mentarget 18,5 juta siswa dengan pagu anggaran Rp13,5 triliun dan beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang menargetkan 4.679 siswa dengan pagu anggaran Rp127 miliar.
5. Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik telah menyalurkan Rp59,3 triliun untuk 50.463.212 peserta didik dan 422.106 satuan pendidikan.
6. Tunjangan bagi guru ASN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dengan anggaran Rp70 triliun telah dialokasikan untuk 1) Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 1.522.722 guru; 2) Dana Tambahan Penghasilan (DTP) untuk 332.170 guru; dan 3) Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk 62.536 guru.
7. 7 kebiasan anak Indonesia hebat yang meliputi :bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.