Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Kesenian Tradisional "Situpai janjang" memperoleh Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 dari Mendikbud Ristek RI melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI yang diserahkan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10).
Sertifikat WBTBI 2023 tersebut diterima Provinsi Sumatera Barat sebanyak 21 buah dan merupakan Provinsi kedua terbanyak yang menerima pada tahun ini.
Disamping menerima sertifikat tim keseniannya juga diundang untuk tampil pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di lokasi penganugerahan penghargaan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada tim kesenian tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM juga hadir langsung dan memberikan motivasi karena dari seluruh Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, hanya Agam dan Lima Puluh Kota yang diundang tampil di acara Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023.
Kesenian situpai janjang yang berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Tim Penilai Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) Republik Indonesia sebelumnya telah mengikuti tahapan penilaian.