Beranda Hukum dan Kriminal Keterbatasan Anggaran, Polda Metro Jaya Gunakan WhatsApp dalam Pengiriman Bukti Tilang

Keterbatasan Anggaran, Polda Metro Jaya Gunakan WhatsApp dalam Pengiriman Bukti Tilang

Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang karena terkait masalah keterbatasan anggaran.

0
541
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang karena terkait masalah keterbatasan anggaran.

Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Nomor telepon dari 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000," katanya.

"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," katanya.

"Jadi kalau tidak dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati," katanya.

 Ade Ary juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here