CARAPANDANG - Ketua DPR, Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen DPR terdiri dari lima pimpinan dan sembilan anggota. Tim Pengawas Intelijen DPR di bawah Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco.
"Pelantikan tim pengawas intelijen DPR nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian lembaga. Sehingga memang hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, pimpinan ada lima, dengan anggota sembilan," ungkap Puan di Gedung DPR Jakarta, Senin (3/12/2024).
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait bidang intelijen dengan sebaik-baiknya. Seperti dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait, agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman. Sehingga memiliki semangat membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara," katanya.
Puan menambahkan, pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh Komisi I DPR yang khusus menangani bidang intelijen.