CARAPANDANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Firli awalnya hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini menyandang status tersangka dugaan korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK.
Albertina juga mengatakan pihak Dewas KPK tidak mengetahui apa alasan Firli mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.
"Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ujarnya. Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya awalnya dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK, meskipun demikian hanya satu orang yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.
Albertina juga mengatakan Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK buntut beredarnya foto antara Firli yang tengah ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.