Beranda Politik Ketua KPU Tanggapi Penilaian Jokowi Terkait Debat Ketiga

Ketua KPU Tanggapi Penilaian Jokowi Terkait Debat Ketiga

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan setiap penyelenggaraan debat capres-cawapres Pemilu 2024 sudah melewati berbagai pertimbangan dan kesepakatan dengan tim sukses masing-masing pasangan calon maupun televisi penyelenggara.

0
774
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan setiap penyelenggaraan debat capres-cawapres Pemilu 2024 sudah melewati berbagai pertimbangan dan kesepakatan dengan tim sukses masing-masing pasangan calon maupun televisi penyelenggara.

CARAPANDANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan setiap penyelenggaraan debat capres-cawapres Pemilu 2024 sudah melewati berbagai pertimbangan dan kesepakatan dengan tim sukses masing-masing pasangan calon maupun televisi penyelenggara.

Hasyim menyampaikan penjelasan tersebut untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 pada Minggu (7/1) tidak bersifat mengedukasi masyarakat pemilih, karena lebih banyak menyerang sisi personal calon presiden (capres) tertentu dibandingkan mengusung visi, misi, maupun program kerja.

"Debat sudah melewati berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim. Jadi, tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu hanya menyediakan forum bagi masing-masing pasangan calon untuk berdebat.

Sehingga, terkait strategi maupun materi substansi debat, itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenang pasangan calon bersama tim suksesnya masing-masing.

Selain itu, Hasyim mengingatkan debat capres-cawapres merupakan rangkaian dari tahap kampanye Pemilu 2024 yang difasilitasi KPU.

Oleh karena itu, KPU tidak memiliki kapasitas untuk menilai atau mengomentari terkait debat yang sudah berlangsung, sebab penilaian kualitas kampanye merupakan hak masyarakat sebagai pemilih.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here