Beranda Hukum dan Kriminal Kisah Amsal, Videografer Yang Didakwa Kasus Korupsi di Karo

Kisah Amsal, Videografer Yang Didakwa Kasus Korupsi di Karo

Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan pada sidang Rabu (4/3/2026), Amsal menolak seluruh tuntutan jaksa.

0
Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland (Kumparan)

Aktivis anti korupsi Edison Tamba dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) menyoroti tindakan tersebut.

"Miris dan klasik alasan hakim menskors sidang karena menunggu pengacara terdakwa, padahal sudah jelas terjadwal. Sungguh luar biasa sikap hakim yang mengikuti jadwal pengacara," ujar Edison.

Sebelumnya, kehadiran anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan yang membuat video pembelaan terhadap Amsal juga menjadi sorotan. Edison menilai hal itu patut dicurigai sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang dikerjakan CV Promiseland milik Amsal pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Jaksa mendakwa Amsal melakukan mark up dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp202.161.980.

Namun, Amsal melalui kuasa hukumnya membantah adanya mark up. Menurutnya, seluruh item pekerjaan yang dipersoalkan jaksa seperti konsep/ide, editing, cutting, dan dubbing merupakan bagian tak terpisahkan dari proses produksi audiovisual profesional.

"Tidak ada mark-up dalam proyek pembuatan video profil yang saya kerjakan. Kalau saya melakukan mark-up, tentu penawaran saya ditolak sejak awal. Jika saya melakukan mark-up, tentu pekerjaan video profil yang saya kerjakan tidak akan dibayarkan. Fakta ini jelas," tegas Amsal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here