Dari 92 nagari yang ada di Kabupaten Agam, 21 diantaranya termasuk kedalam nagari wisata yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Agam Nomor 313 Tahun 2021 tentang Nagari Wisata.
Edi Busti menyebutkan salah satu upaya dalam pengembangan nagari adalah melalui pengembangan pariwisata. Sektor pariwisata ini mampu memberikan kontribusi yang besar untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk memajukan pariwisata di nagari sangat diperlukan kolaborasi antara Pemerintahan kabupaten, Kecamatan, Nagari, Badan Musyawarah di Nagari, tokoh masyarakat dan lainnya sehingga sentuhan dalam mengembangkan pariwisata dapat lebih mudah dilaksanakan,” ungkap Edi Busti.
Selain itu, ia juga menyatakan Wali Nagari dan Bamus harus bersinergi dalam menjalankan program-program pembangunan kepariwisataan, tentunya hubungan antara keduanya harus saling mendukung dan harmonis.
“Carilah inovasi-inovasi dan peluang di sektor pariwisata yang bisa menjadi sumber pendapatan nagari yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap melalui pelatihan ini peserta dapat mengetahui dan memahami pengetahuan dasar kepariwisataan serta dapat menciptakan kolaborasi dalam pengembangan pariwisata di nagari.
“Pelatihan ini hendaknya mampu memberikan dampak pada peningkatan penjualan dan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Agam nantinya,”tutupnya.