Beranda Hukum dan Kriminal Kombes Edy: Penindakan Pakaian Impor Bekas Untuk Lindungi UMKM

Kombes Edy: Penindakan Pakaian Impor Bekas Untuk Lindungi UMKM

Selain untuk melindungi UMKM, penindakan ini juga bertujuan meningkatkan penerimaan atau devisa negara.

0
Ilustrasi

"Melalui komitmen ini, Polri berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan keamanan barang beredar di Indonesia, sekaligus menegaskan peran Polri dalam mendukung ekonomi bangsa," jelas Edy.

Kombes Edy juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor.

Kegiatan tersebut selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Masyarakat pun diajak untuk mendukung upaya pemberantasan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas distribusi maupun penjualan pakaian bekas impor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here