Beranda Suara Senayan Komdigi Larang Kuota Hangus, DPR: Kebijakan Ini Harus Dijalankan Jangan Hanya jadi Formalitas

Komdigi Larang Kuota Hangus, DPR: Kebijakan Ini Harus Dijalankan Jangan Hanya jadi Formalitas

Okta menilai langkah tersebut merupakan langkah konkret dan sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak konsumen dalam layanan telekomunikasi.

0
ilustrasi/istimewa

"Kuota yang sudah dibeli masyarakat adalah hak konsumen. Karena itu, tidak seharusnya hak tersebut hilang begitu saja. Kehadiran aturan ini menjadi bentuk perlindungan nyata kepada pelanggan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat penuh dari layanan yang mereka bayar,"katanya.

Dia juga meminta seluruh operator telekomunikasi untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dia menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus dijalankan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya menjadi formalitas.

"Saya mendorong seluruh operator untuk mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menghindari atau menunda implementasi kebijakan ini. Kepatuhan terhadap regulasi adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen," katanya.

Legislator dari Fraksi PAN itu meminta Komdigi melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

"Kami juga mendorong Komdigi untuk tegas memberikan peringatan dan sanksi kepada operator yang tidak mematuhi aturan. Jangan sampai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada pengawasan yang kuat dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here