CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, mengatakan sistem ini dibangun untuk mengatasi persoalan data penerima bansos yang selama ini dinilai belum sinkron antarinstansi.
"Kita menyadari masih ada tantangan yang perlu terus kita kelola bersama. Seperti data antar instansi yang belum sepenuhnya terhubung, ini menyebabkan risiko data ganda, tidak konsisten, ataupun belum terkini," ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pemerintah menggunakan sistem bernama Digital Public Infrastructure (DPI) yang didukung dua komponen utama.
Pertama, Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi identitas penerima.
Kedua, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikembangkan Komdigi untuk memfasilitasi pertukaran data antarinstansi.
Mira menegaskan SPLP berfungsi sebagai "jembatan" yang memungkinkan sistem antarinstansi saling berbagi data tanpa memindahkan pangkalan data masing-masing.
"Data tetap berada pada instansi pemilik data," tegasnya.