Beranda Suara Senayan Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus, Habiburokhman Pimpin Pengawasan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus, Habiburokhman Pimpin Pengawasan Kasus Febrie Adriansyah

Keputusan ini diambil menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus mega korupsi, yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha PT Krakatau Steel).

0
Habiburokhman pimpin Panja Korupsi eks Jampidsus Febrie Ardiansyah (Istimewa)

Lebih lanjut, Habiburokhman mengisyaratkan adanya pengembangan penyidikan lebih lanjut. Ia mengungkapkan bahwa masih ada beberapa lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan hasil kejahatan yang akan digeledah.

"Infonya ini ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan penggeledahan ya, bungker-bungker lainnya," ungkap Habiburokhman.

Dukungan pengawasan yang ketat juga disuarakan oleh anggota Komisi III lainnya. Anggota Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru bahkan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku.

"Oleh karena itu, saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara. Bayangkan soal Krakatau Steel. Asabri. Ini kan sangat, sungguh menjijikkan," tegas Gus Falah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here