CARAPANDANG - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru yakni Kuntadi untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut dia, citra dari lembaga Adhyaksa itu dipertaruhkan dalam penuntasan kasus Febrie. Adapun Kuntadi telah ditunjuk menjadi Jampidsus baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
"Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.
Terkait penunjukan itu, dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang kini mengemban jabatan dan amanah baru, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Menurut dia, Kuntadi dikenal merupakan sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen.
"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7), mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.