Beranda Suara Senayan Komisi III DPR: Minta Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Komisi III DPR: Minta Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru yakni Kuntadi untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

0
Komisi III DPR minta Jampidsus baru tuntaskan kasus Febrie Adriansyah

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.

 Lima pejabat yang ditetapkan yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here