Beranda Suara Senayan Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

0
Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda

Calvin Ronald Verdonk merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.

Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U 21 dan berposisi sebagai penyerang.

Setelah melalui persetujuan dalam rapat di Komisi X dan Komisi III DPR RI, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Setelah rapat paripurna, Verdonk dan Jans Raven akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here