Beranda Berita Komisi III: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Kejahatan Besar, Harus Diusut Tuntas

Komisi III: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Kejahatan Besar, Harus Diusut Tuntas

Hinca pun mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri segera turun tangan langsung dalam menangani kasus tersebut.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus merupakan tindak kejahatan yang serius.

Maka itu, dia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Dan harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

“Ini kejahatan besar. Kita minta segera diusut tuntas, pelakunya ditangkap, dan motif di balik kejadian ini diungkap,” tegasnya di Jakarta,  Sabtu, 14 Maret 2026.

Dan dia pun mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri segera turun tangan langsung dalam menangani kasus tersebut.

“Kapolda Metro Jaya harus segera turun dan bergerak cepat. Kita tunggu hasilnya,”tegasnya.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat.

Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here