Beranda Umum Komisi IX DPR Sebut Kebijakan vaksin COVID-19 berbayar belum tepat

Komisi IX DPR Sebut Kebijakan vaksin COVID-19 berbayar belum tepat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang rencananya mulai 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan

0
Istimewa

Untuk itu, warga yang belum melengkapi vaksinasi segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah terdekat mumpung masih gratis.

"Betul, 1 Januari 2024 vaksinasi COVID-19 mulai bayar," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Ani menyebut vaksin COVID-19 berbayar ini berlaku untuk penyuntikan semua dosis vaksin. Namun, ada beberapa kelompok yang tetap mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis, seperti warga lanjut usia dan kelompok rentan lainnya. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here