Beranda Suara Senayan Komisi X DPR Kurniasih: Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

Komisi X DPR Kurniasih: Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

0
Komisi X DPR komitmen RUU Sisdiknas muliakan profesi guru

Menurut dia, kategori guru yang terlalu banyak dan rumit perlu dirapikan agar lebih jelas dan tidak merugikan tenaga pendidik.

"Saya harap nanti tidak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer. Kita pusing juga itu, banyak sekali kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak," ucap Kurniasih.

Selain itu, dia juga berharap pasal tentang guru sebagai profesi ini tidak dihapus dalam pembahasan RUU Sisdiknas hingga tahap pengesahan.

"Kita sudah akomodasi itu, insyaallah," katanya.

Kurniasih menambahkan RUU Sisdiknas akan mengatur tentangan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan. Ini dimasukkan agar kebijakan pendidikan tidak berubah-ubah setiap pergantian menteri.

"Supaya siapa pun menterinya, kalau pun mau ada adjust (penyesuaian) itu, tetap berbasis kepada RIP ini," jelasnya.

Melalui RIP, DPR berharap arah pendidikan menjadi lebih jelas dan berkelanjutan, tidak bergantung pada kebijakan personal menteri yang tengah menjabat. Dengan begitu, arah pembangunan pendidikan nasional lebih stabil dan terukur dalam jangka panjang.

RUU Sisdiknas saat ini sedang dalam tahap penyusunan oleh Komisi X DPR RI. RUU ini masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2026.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here