Beranda Suara Senayan Komisi X DPR RI Ungkap Sejumlah Penyebab Guru Honorer Tak Kunjung Diangkat Jadi Guru ASN

Komisi X DPR RI Ungkap Sejumlah Penyebab Guru Honorer Tak Kunjung Diangkat Jadi Guru ASN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X Mujib Rohmat mengemukakan sejumlah penyebab guru honorer tidak kunjung diangkat menjadi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X Mujib Rohmat mengemukakan sejumlah penyebab guru honorer tidak kunjung diangkat menjadi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"PPPK sejujurnya punya siapa? sebenarnya punya pendidikan negeri kan? untuk menegerikan itu, akhirnya ketahuan yang swasta. Swasta akhirnya teriak ke sini, juga minta diberikan kesempatan. Oke, diberi, pemerintah kasih kesempatan. Begitu dikasih kesempatan, ternyata di swasta itu lebih mudah mendapatkan serdik (sertifikat pendidik). Karena ada serdik, afirmasi (tambahan nilai) 100 persen yang lebih banyak sekali diterima adalah (guru pendaftar PPPK dari sekolah) swasta, betul nggak?" lanjut Mujib.

Untuk itu ia berharap agar permasalahan terkait status kepegawaian guru honorer dapat menemukan titik terang demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tenaga non-ASN/honorer dan dosen menjadi perhatian dalam pengadaan CASN 2024.

"Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non-ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda," kata Anas. 

Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here