Beranda Suara Senayan Komisi X DPR Terus Kawal Perjuangkan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Dapatkan Haknya Secara Adil

Komisi X DPR Terus Kawal Perjuangkan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Dapatkan Haknya Secara Adil

Kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Pemerintah pusat harus segera turun tangan membantu pemerintah daerah (pemda) dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Sebab  pembayaran honor mereka sering telat bahkan sekarang para guru belum menerima gaji.

Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Dia tegas meminta kepada pemerintah agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Para guru telah berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa, sudah kewajiban pemerintah memberikan jaminan kesejahteraan kepada mereka.

"Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu," kata Lalu.

Dia pun meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Selanjutnya dia juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga dapat segera dialokasikan dan dicairkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here