"Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” katanya.
Dia pun menilai TKD tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai skema pendanaan lainnya.
Menurut dia, alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp876,9 triliun.
Adapun, menurut dia, anggaran TKD dalam APBN 2027 direncanakan bakal baik dibandingkan tahun ini, yakni diusulkan pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.
"Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya," katanya.