إذا فُتح لأحدِكم رزقٌ من بابٍ؛ فليلزمْه حتى يتغيرَ أو يتنكَّرَ
“Apabila dibukakan bagi salah seorang dari kalian pintu rezeki dari suatu arah, maka hendaklah ia menetap dengannya hingga berubah atau terhalang.”
Ucapan-ucapan ini menunjukkan bahwa keberkahan sering kali terletak pada kesabaran dan istiqamah, bukan pada seringnya berpindah-pindah pekerjaan karena dorongan hawa nafsu atau ketidakpuasan yang belum tentu benar.
Konsistensi sebagai Tanda Taufik Allah
Sebagian ulama juga memberikan ungkapan yang sangat mendalam:
أيُّ موضعٍ رأيتَ فيه وَفْقَا؛ فأقمْ
“Di mana pun engkau melihat adanya kecocokan (taufik), maka menetaplah di sana.”
Dan yang lain berkata:
مَن خُضِّرَ له في شيءٍ؛ فليلزمْه
“Barang siapa dibuatkan subur dan berkembang baginya suatu hal, maka hendaklah ia menetap dengannya.”
Ibrāhīm an-Nakha‘ī rahimahullah berkata:
كان يُكره للرجلِ إذا رُزِقَ في شيءٍ أنْ يرغبَ عنه
“Dimakruhkan bagi seseorang, apabila ia telah diberi rezeki dalam suatu hal, lalu ia berpaling darinya.”
Ini menunjukkan bahwa meninggalkan pekerjaan halal yang telah Allah beri rezeki di dalamnya tanpa alasan syar‘i bisa menjadi bentuk ketidaksyukuran.
Penerapan dalam Dunia Kerja dan Usaha
Al-Qāḍī Abū Ya‘lārahimahullah berkata:
ويُستحب إذا وجدَ الخيرَ في نوعٍ من التجارةِ أنْ يلزمَه
“Disunnahkan apabila seseorang menemukan kebaikan dalam suatu jenis perdagangan, agar ia menetap dan konsisten dengannya.”