Beranda Umum Komitmen Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

Komitmen Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

Pemerintah memperkuat agenda ketenagakerjaan inklusif dengan mendorong seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memenuhi kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas minimal dua persen

0
Menaker

Melalui integrasi data, kolaborasi lintas sektor, dan kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah menargetkan terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Inklusi kerja bukan hanya soal pemenuhan angka kuota, tetapi tentang membuka ruang partisipasi setara bagi seluruh warga negara dalam pembangunan nasional. dilansir infopublik.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here