Beranda Ekonomi Konflik Kadin, Arsjad Rasjid Ketum Dewan Pertimbangan, Anindya Bakrie Ketua Umum

Konflik Kadin, Arsjad Rasjid Ketum Dewan Pertimbangan, Anindya Bakrie Ketua Umum

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya mengumumkan kepengurusan Kadin 2024-2029 bahwa Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum, dan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Dewan Pertimbangan.

0
482
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya mengumumkan kepengurusan Kadin 2024-2029 bahwa Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum, dan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Dewan Pertimbangan.

CARAPANDANG - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya mengumumkan kepengurusan Kadin 2024-2029 bahwa Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum, dan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Dewan Pertimbangan.

"Ketua Dewan Pertimbangan, untuk didengar ya, Bapak Arsjad Rasjid, ini luar biasa Pa Ketum, Pa Anin luar biasa masih memberikan penghargaan kepada Arsjad, karena Kadin tidak dua, hanya satu yang dipimpin Anindya Bakrie," kata Mulyadi yang juga Anggota Formatur Kadin di Acara DIskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Jakarta, Senin.

Kepengurusan Kadin 2024-2029 diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya yang dilakukan di Menara Kadin Indonesia

Ia juga sekaligus mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin. Namun demikian, dalam agenda tersebut tidak terlihat kehadiran Arsjad Rasjid.

Selain itu, pengusaha-pengusaha besar hadir dalam acara tersebut, termasuk CEO Arsari Group sekaligus adik presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni Hashim S. Djojohadikusumo.

Kemudian, ada mantan Ketua MPR yang baru saja dilantik sebagai anggota DPR/MPR RI periode 2024-2029 yakni Bambang Soesatyo, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidan Hukum dan HAM Kadin.

Selanjutnya, ada aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here