"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko. Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena itu juga dilarang. "Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," kata Eko. Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, pemerintah Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," ujar Eko.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun. "Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," kata Eko.