Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri ini selain menggoreskan luka untuk korban, juga mengguratkan trauma bagi ibu kandung korban yang juga sekaligus merupakan istri dari pelaku. Ibu korban sangat terpukul saat kejahatan suaminya terbongkar. Mengetahui hal tersebut, Kementerian Sosial memberikan pendampingan dan bantuan kepada ibu korban.
Pada kunjungan pertama, tim dari Kementerian Sosial membawa korban untuk melakukan pemeriksaan ke psikiater, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, serta melakukan tes di laboratorium untuk mengetahui kondisi korban. Selain itu, diberikan juga layanan terapi seni agar korban dapat meregulasi emosi dan mengurangi stres yang dirasakan oleh korban. Sedangkan untuk ibu korban, tim dari Kemensos melakukan terapi Emotional Freedom Technique (EMT) untuk mengurangi rasa marah, sedih, dan takut pada diri ibu korban.
Melihat kondisi keluarga korban yang termasuk dalam golongan prasejahtera, Kemensos juga memberikan beberapa tambahan bantuan lain bagi korban, ibu dan adik korban berupa sembako, nutrisi tambahan, paket kebersihan diri dan sandang. Sedangkan karena korban masih bersekolah, korban juga mendapatkan perlengkapan sekolah untuk menunjang studinya.