Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kartu keluarga ibu korban juga belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Oleh karena itulah, tim dari Kementerian Sosial juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk pengusulan DTKS keluarga korab dan BPJS PBI keluarganya.
Upaya Kemensos tak terhenti sampai di sana. Kemensos melalui Sentra Mulya Jaya juga masih melakukan tindak lanjut untuk memberikan bantuan kewirausahaan kepada ibu korban. Dengan bantuan kewirausahaan ini, diharapkan keluarga korban akan hidup mandiri dan kondisinya semakin membaik. dilansir kemensos.go.id