Beranda Hukum dan Kriminal Kortas Tipikor Polri Bakal Panggil Pejabat Kementerian ESDM terkait Korupsi Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Bakal Panggil Pejabat Kementerian ESDM terkait Korupsi Batu Bara

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan, terdapat tiga modus yang ditemukan.

0
Ilustrasi - Tambang Batubara

CARAPANDANG - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berencana memanggil sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan, pemeriksaan terhadap pihak Kementerian ESDM diperlukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujar Totok di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan, terdapat tiga modus yang ditemukan, yaitu manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil.

Modus-modus tersebut diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here