Beranda Hukum dan Kriminal Kortastipidkor Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda, Usut Suap Impor Ponsel Ilegal

Kortastipidkor Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda, Usut Suap Impor Ponsel Ilegal

Penggeledahan ini untuk mengusut dugaan suap dan korupsi terkait penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal China senilai Rp235,8 miliar.

0
Kortastipidkor geledah kantor Bea Cukai Bandara Juanda (Media Indonesia/Heri Susetyo))

CARAPANDANG - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Rabu (24/6/2026). Penggeledahan ini untuk mengusut dugaan suap dan korupsi terkait penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal China senilai Rp235,8 miliar.

Mengutip laporan Media Indonesia, Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan penggeledahan bertujuan melengkapi alat bukti dan mencari dokumen terkait aktivitas ilegal tersebut.

"Kita laksanakan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti, menemukan dokumen. Siapa tahu masih ada sisa-sisa uang, kita sita sekalian," ujar Yusuf dikutio Media Indonesia, Rabu (24/6/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak pagi dengan pengamanan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang di sejumlah sudut kantor.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Mulya Hakim Solichin mengungkapkan, perkara berawal dari praktik impor ponsel bekas dengan dokumen tidak sesuai sejak 2024 hingga 2026.

"Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 dan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan maupun perekonomian negara," ujar Mulya dalam konferensi pers.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here