SE ini diciptakan juga mengacu pada hasil evaluasi pengawasan siaran Ramadhan pada 2023. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh lembaga penyiaran di antaranya selama ramadhan lembaga penyiaran diimbau agar tidak menampilkan dan mengeksploitasi konsumsi makanan atau minuman secara berlebihan.
Ubadillah mengatakan hal itu dimasukkan dengan maksud agar tidak mengganggu dan mengurangi kekhusyukan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa yang menjadi inti dari berjalannya bulan suci Ramadhan.
Di samping itu, KPI juga mengimbau kepada lembaga penyiaran atas kepatutan busana yang dikenakan pembawa acara ataupun pendukung dan pengisi acara, sebagaimana semangat yang ada pada bulan Ramadhan.
“KPI juga mengimbau untuk tidak menampilkan muatan bincang-bincang seks atau pun aktivitas yang berasosiasi erotis, sensual dan cabul," katanya.
Terkait dengan program yang biasanya marak muncul selama Ramadhan yaitu dakwah, Ubaidillah mengajak lembaga penyiaran untuk menambah frekuensi dan durasi program siaran dakwah.
Meski demikian lembaga penyiaran diminta untuk bijak memilih narasumber, KPI menyarankan agar lembaga penyiaran bisa memilih pendakwah yang netral dan menyebarkan pesan yang meneduhkan hati.
“Pada prinsipnya, dakwah di medium penyiaran selayaknya yang memberi pencerahan dan meningkatkan ketakwaan," kata Ubaidillah.