Beranda Hukum dan Kriminal KPK Akan Terus Perbaiki Tata Kelola Rutan

KPK Akan Terus Perbaiki Tata Kelola Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembenahan supaya kasus pungutan liar alias pungli di Rumah Tahanan atau Rutan tidak terulang kembali.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembenahan supaya kasus pungutan liar alias pungli di Rumah Tahanan atau Rutan tidak terulang kembali.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembenahan supaya kasus pungutan liar alias pungli di Rumah Tahanan atau Rutan tidak terulang kembali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengemukakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola rutan. Hal pertama yang dilakukan adalah dengan mengganti para petugas rutan dengan yang baru.

“Jadi kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan. Pertama-tama, para petugas yang dulu ditengarai terlibat sudah tidak ada lagi di dalam pengolahan rutan ini karena sudah diisi dengan orang-orang yang baru,” tuturnya dikutip, Jumat (11/10/2024).

Cahya menjelaskan, bahwa pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan kini dijabat oleh Togi Robson Sirait. Togi didukung oleh Kepala Biro Umum, Tomi Murtomo. Tomi juga melakukan sidak dalam rutan yang berlokasi di lembaga antirasuah tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu Pak Tomi juga sudah melakukan sidak terhadap rutan di sini. Dan dari situlah ketemukan bahwa masih ada hal-hal yang kurang bersih, kurang rapi. Jadi dari sisi itu pun kami juga lakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Cahya.

Selain upaya sidak, diungkapkan bahwa rutan tersebut ditambahkan CCTV. Perbaikan-perbaikan lain juga diklaim telah dilakukan. 

Pihaknya kemudian juga mengaku telah melakukan berbagai dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam rutan. Lewat upaya ini, mereka mengaku mendapatkan berbagai saran soal hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here