CARAPANDANG - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif pribadi, bukan karena undangan atau panggilan dari komisi antirasuah.
Pahala juga memastikan pihaknya tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan Kaesang untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.
“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” kata Pahala di Jakarta, Selasa.
Pahala mengatakan Kaesang telah mengisi formulir penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.
“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.
Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang.
Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.